Kejaksaan Agung Segel Smelter Timah di Bangka Belitung Terkait Dugaan Korupsi Rp271 Triliun

Kejaksaan Agung Segel Smelter Timah di Bangka Belitung Terkait Dugaan Korupsi Rp271 Triliun

Kejaksaan Agung Segel Smelter Timah di Bangka Belitung Terkait Dugaan Korupsi Rp271 Triliun

Pangkal Pinang, Bangka Belitung – Kejaksaan Agung menyegel empat smelter timah swasta di kawasan industri Ketapang, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, terkait dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Smelter yang disegel adalah PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Penyegelan dilakukan pada Jumat (15/4/2024).

Menurut salah satu pekerja PT Stanindo, penyegelan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saat ini tidak ada lagi aktivitas di smelter, hanya petugas keamanan yang berjaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita beberapa aset terkait kasus ini, termasuk satu unit mobil Lexus RX300, satu mobil Toyota Fortuner, surat berharga, mobil Toyota Xenia, dan mobil Mercedes Benz E250. Aset-aset tersebut disita dari tersangka Robert Indarto, Direktur Utama PT Bintan Prima Mineral (PTBS), yang merupakan suami aktris Sandra Dewi.

Robert Indarto disangka menjadi perpanjangan tangan PT Revin Bangka Tin (RBT) untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal. Ia diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mokhtar R Pahlevi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk mengakomodasi kegiatan tambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Robert Indarto kemudian menghubungi beberapa smelter untuk turut serta dalam memproses timah ilegal tersebut.

Keberanian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi besar ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Ini sekaligus menjawab beberapa pertanyaan dari media gitu ya. Jadi Tahun 2022 ya itu pertama kali trust terhadap kejaksaan naiknya eksponensial karena sebelumnya Kalau kita tampilkan data tren trust terhadap Kejaksaan itu di antara yang paling rendah dibanding lembaga penegak hukum,” ujar Burhanuddin Muhtadi.

Follow on Google News

Check Also

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Demo di MK

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Demo di MK

Kelompok relawan yang mendukung Prabowo Gibran mengklaim akan mengumpulkan sekitar 100.000 pendukung dan pemilih untuk …