Batang, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Batang telah menetapkan sopir bus PO Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal di KM 370 Tol Batang-Semarang yang menewaskan 7 orang dan melukai 12 orang lainnya pada Kamis (11/4/2024). Sopir berinisial JW disangkakan Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman …
Read More »