Jakarta – Sebelas korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta–Cikampek (Japek) KM 58 pada Senin (8/4/2024) telah teridentifikasi.
Identitas para korban diumumkan oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Pol. dr. Sunaryo, dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (14/4/2024).
“Hari ini kami telah mengidentifikasi 11 dari 13 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Japek KM 58,” ujar Kombes Pol. dr. Sunaryo.
Berikut adalah identitas para korban yang telah teridentifikasi:
- Eva Daniati (perempuan, 30 tahun)
- Seni Kiah (laki-laki, 18 tahun)
- Aisah Hasna Humaira (perempuan, 18 tahun)
- Az Wald Rani (laki-laki, 14 tahun)
- Ukar Hara (laki-laki, 55 tahun)
- Zihan Winanza (laki-laki, 25 tahun)
- Jasmin Mufidah Zulfa (perempuan, 10 tahun)
- Nina Kania (perempuan, 31 tahun)
- Aim Romansa (laki-laki, 38 tahun)
- Rizki Prastia (laki-laki, 22 tahun)
- Muhammad Nur Saki (laki-laki, 21 tahun)
Identitas para korban teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA, gigi, dan sidik jari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT atas nama Ukar Hara.
“Pengemudi mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelalaian,” ujar Kombes Pol. dr. Sunaryo.
Pengemudi Ukar Hara sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Ditlantas Polda Jawa Barat. Ia terancam Pasal 310 ayat 2 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sumber:
- Tribunnews: https://jakarta.tribunnews.com/2024/04/15/polisi-umumkan-11-identitas-jenazah-korban-kecelakaan-tol-jakarta-cikampek-km-58